| Ilustrasi Perusahaan Karoseri |
Diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, PT Ragam Perkasa Manunggal (karoseri mobil) di Jalan Raya Bay Pass Krian No 32 didatangi Unit Opsnal Pidekter Polres Sidoarjo.
Perusahaan milik Khusnul Rofik itu diduga menggunaan BBM bersubsidi untuk keperluan Industri. Penggunaan solar untuk kepentingan mesin itu, diduga menyalahi aturan atau melanggar.
Pihak perusahaan diduga sengaja membeli solar bersubsidi dengan menggunakan truk. BBM jenis solar yang ditampung dalam tangki truk, kemudian dikeluarkan (ditap), lalu dimasukkan dalam drum.
"Dalam pemeriksaan dilapangan, petugas menemukan sekitar 100 liter solar bersubsidi," ucap Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki via ponselnya Kamis (20/6/2013).
Untuk kepentingan penyidikan, saksi-saksi dari pihak perusahaan, masih diperiksa secara intensif. "Saat ini barang bukti berupa BBM bersubsidi, diamankan di Mapolres Sidoarjo," tegasnya.
