![]() |
| Ilustrasi Korupsi |
Wartanusa-news, Gresik
Dinas Perhubungan (Dishub)
Gresik, diduga melakukan tindak korupsi dana APBD 2011 untuk urusan wajib
perhubungan senilai Rp 353.699.250.
Imbas dugaan korupsi ini, LSM Suara Warga Anti Korupsi (Sakti) melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk segera ditindak lanjuti.
Dalam laporannya, LSM Sakti Gresik menyebutkan, anggaran program pemeliharaan prasarana dan fasilitas Lalu Lintas Anggutan Jalan (LLAJ) sebelumnya sebesar Rp 66.200.000 dan dalam perubahan APBD dinaikkan menjadi Rp 353.699.250. Temuan LSM Sakti ada dugaan penyimpangan dalam realisasi.
"Kami menemukan adanya anggaran yang digelembungkan. Padahal, masih banyak fasilitas lalu lintas tidak berfungsi dan tidak ada perawatan. Karena itu, temuan kami ada indikasi penyimpangannya anggaran," ujar Al Ushudy, Koordinator LSM Sakti Gresik, Rabu (5/06/2013).
Al Ushudy mencontohkan, masih banyaknya fasilitas lalu lintas yang tidak berfungsi. Diantaranya, di pertigaan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, serta perlimaan Jalan Usman Sadar. Selain itu, banyak marka jalan yang rusak. Padahal, pengadaannya menghabiskan anggaran cukup besar. "Dugaan korupsi sangat kuat dan dana itu dikemanakan," tuturnya.
Atas dasar itulah lanjut Al Ushudy, pihaknya mendesak penyidik Kejari Gresik turun tangan. Pasalnya, aroma program pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ berbau korupsi cukup kuat.
Sementara itu, secara terpisah menanggapi dugaan kasus korupsi di Dishub Gresik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Bambang Utoyo mengatakan, instansinya bakal menindaklanjuti laporan tersebut asal ada datanya. "Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari LSM Sakti Gresik. Jika ada datanya kami segera turun tangan," tandasnya.
Imbas dugaan korupsi ini, LSM Suara Warga Anti Korupsi (Sakti) melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk segera ditindak lanjuti.
Dalam laporannya, LSM Sakti Gresik menyebutkan, anggaran program pemeliharaan prasarana dan fasilitas Lalu Lintas Anggutan Jalan (LLAJ) sebelumnya sebesar Rp 66.200.000 dan dalam perubahan APBD dinaikkan menjadi Rp 353.699.250. Temuan LSM Sakti ada dugaan penyimpangan dalam realisasi.
"Kami menemukan adanya anggaran yang digelembungkan. Padahal, masih banyak fasilitas lalu lintas tidak berfungsi dan tidak ada perawatan. Karena itu, temuan kami ada indikasi penyimpangannya anggaran," ujar Al Ushudy, Koordinator LSM Sakti Gresik, Rabu (5/06/2013).
Al Ushudy mencontohkan, masih banyaknya fasilitas lalu lintas yang tidak berfungsi. Diantaranya, di pertigaan Sukomulyo, Kecamatan Manyar, serta perlimaan Jalan Usman Sadar. Selain itu, banyak marka jalan yang rusak. Padahal, pengadaannya menghabiskan anggaran cukup besar. "Dugaan korupsi sangat kuat dan dana itu dikemanakan," tuturnya.
Atas dasar itulah lanjut Al Ushudy, pihaknya mendesak penyidik Kejari Gresik turun tangan. Pasalnya, aroma program pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ berbau korupsi cukup kuat.
Sementara itu, secara terpisah menanggapi dugaan kasus korupsi di Dishub Gresik. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Bambang Utoyo mengatakan, instansinya bakal menindaklanjuti laporan tersebut asal ada datanya. "Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari LSM Sakti Gresik. Jika ada datanya kami segera turun tangan," tandasnya.

