![]() |
| Polisi memasang garis dilarang melintas pasca kerusuhan demo di IAIN |
Pasca kerusuhan demo di IAIN Sunan Ampel Surabaya, polisi mengamankan 27 mahasiswa diduga menjadi provokator kekerasan. Kini, 16 diantaranya dibebaskan dan hanya dijadikan saksi.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman. Pihaknya telah membebaskan 16 mahasiswa IAIN,Kamis (7/3/2013) lalu.
"Setelah 1x24 jam kami melakukan p enyidikan, 16 mahasiswa ini tidak terbukti melakukan kekerasan dan penganiayaan," kata AKBP Farman saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (10/3/2013)
"Mereka statusnya saksi, selagi kami terus mengumpulkan bukti-bukti," kata dia lagi.
Sementara sisanya yakni 11 mahasiswa menjadi tersangka atas kasus ini. 8 Diantaranya terbukti melakukan kekerasan dan 5 mahasiswa menganiaya satpam.
"Dua diantara 11 orang itu, melakukan kekerasan dan penganiayaan. Jadi total 11 mahasiswa yang masih kami tahan," tambah Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya Iptu Solikhin Ferry.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari berbagai fakultas di IAIN Sunan Ampel menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat. Mereka meminta transparansi dana praktikum dan pendampingan mahasiswa.
Demo tersebut berakhir bentrokan dengan sekuriti kampus serta polisi berpakaian preman. Bahkan mahasiswa juga nekat melakukan aksi bakar dan pengerusakan seperti memecah kaca jendela maupun pintu gedung rektorat, Rabu (6/3/2013).

