![]() |
| Polisi saat amankan 11 mahasiswa pasca kerusuhan IAIN |
11 Mahasiswa IAIN Sunan Ampel ditetapkan Polrestabes Surabaya sebagai tersangka dugaan kasus perusakan gedung rektorat IAIN Sunan Ampel. Meski statusnya sudah tersangka, rektorat belum memutuskan, apakah mahasiswa tersebut dikeluarkan (DO) dari kampus yang terletak di Jl Ahmad Yani.
"Kita akan memberikan kebijakan setelah melihat dari berbagai prespektif, termasuk hasil dari tim investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag," ujar Rektor IAIN Sunan Ampel Prof Abd A'la, Senin (11/3/2013).
Kerusuhan yang terjadi di gedung Rektorat IAIN Sunan Ampel, Rabu (6/3/2013), Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan 27 mahasiswa. Namun, polisi membebaskan 16 mahasiswa dan hanya dijadikan saksi. Sedangkan 11 mahasiswa lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 11 orang itu, dua diantaranya melakukan kekerasan dan penganiayaan. Sedangkan sisanya, ada yang diduga melakukan kekerasan dan menganiaya satpam kampus.
"Kita akan melihat kejadian ini. Mengapa seakan-akan aksi ini dipersiapkan secara matang," tuturnya, sambil menambahkan, di halaman facebook korlap aksi Marlap Sucipto, disebutkan bahwa, bagian pertama akan menggelar aksi tutup mulut. Bagian 2, aksi tutup mulut dan menyebarkan selebaran. Bagian 3, bisa seperti peristiwa Mei 1998 akan terjadi.
"Ini kan namanya makar. Dan kita akan lihat, apakah itu hasil keputusan rapat atau hanya keputusan korlap. Atau ada orang lain dibalik kejadian ini. Apakah mahasiswa itu sekedar korban ketidaktahuannya," terangnya.
Pihak rektorat menegaskan, setiap semester, mahasiswa harus regristrasi. Jika tidak regristasi, maka akan dianggap sudah bukan mahasiswa IAIN Sunan Ampel lagi.
Katanya, korlap aksi Marlap Sucipto sudah tidak melakukan regristrasi selama 2 semester yakni semester 9 dan 10.
"Kalau tidak regristrasi, otomatis dia bukan mahasiswa lagi. Kalau tidak regristrasi, seharusnya dia mengajukan cuti," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari berbagai fakultas di IAIN Sunan Ampel menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat. Mereka meminta transparansi dana praktikum dan pendampingan mahasiswa.
Demo tersebut berakhir bentrokan dengan sekuriti kampus serta polisi berpakaian preman. Bahkan mahasiswa juga nekat melakukan aksi bakar dan pengerusakan seperti memecah kaca jendela maupun pintu gedung rektorat, Rabu (6/3/2013).

