Link Banner
Headlines News :
Home » » Tuntut Pesangon, Karyawan Datangi DPRD Gresik

Tuntut Pesangon, Karyawan Datangi DPRD Gresik

Tuntut Pesangon Karyawan Datangi DPRD Gresik
Karyawan PT Puspetindo di DPRD Komisi D Gresik
Wartanusa - News, Gresik


Setelah dimediasi oleh Komisi D DPRD Gresik, antara pekerja dan pihak perusahaan membuahkan beberapa kesepakatan.

Kesepakatan tersebut diantaranya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) harus dilaksanakan di Gresik, karyawan diperbolehkan menjual besi tua milik PT Puspetindo dan mendapatkan uang tunai Rp 65 juta untuk membayar gaji karyawan bulan Januari sampai Februari dan manajemen harus siap hadir jika diperlukan untuk mediasi serikat pekerja.

Mediasi tersebut ditandatangi kedua belah pihak, Sabtu (23/2/2013), pukul 02.00 WIB dini hari.

Upaya penyanderaan tersebut berawal dari hearing dengan seluruh pemilik saham PT Puspetindo di DPRD Gresik, yang juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gresik Siswadi.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wartanusa-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger