Link Banner
Headlines News :
Home » » Tersangka Korupsi Diperbolehkan ke Luar Negeri

Tersangka Korupsi Diperbolehkan ke Luar Negeri

Tersangka Korupsi Diperbolehkan Ke Luar Negeri
Kadin PU Kediri
Wartanusa-News, Kediri
Kendati telah melakukan pencekalan kepada pihak-pihak terkait dugaan kasus korupsi mega proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kediri, Polres Kediri Kota membiarkan salah satu tersangka ke luar negeri. Ialah Kasenan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadin PU) berencana umroh ke tanah suci.

Polres Kediri Kota mengijinkan Kasenan pergi ke luar negeri karena selama ini dinilai kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Bahkan, polisi memberikan kelonggaran kepada yang bersangkutan untuk bebas beraktivitas.

Berbeda dengan apa yang dialami Wijanto. Ketua Panitia Lelang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini meringkuk di dalam sel tahanan. Sementara Kasenan hanya diwajibkan absen setiap hari Senin dan Kamis.

Kapolres Kediri Kota AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pihaknya tidak keberatan memberikan ijin kepada Kasenan pergi ke tanah suci.

"Yang bersangkutan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan. Pemkot Kediri juga berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar AKBP Ratno Kuncoro , Selasa (19/02/2013).

Informasi yang didapat, Kasenan yang kini menyandang status tersangka dari dua mega proyek di Kota Kediri akan ke tanah suci selama 14 hari. Saat ini yang bersangkutan telah mengantongi tiket perjalanan umroh. Dia sedang menunggu hari keberangkatan.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wartanusa-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger