![]() |
| BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polretabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela menunjukkan barang bukti disita dari OTT Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak. |
Kasat reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, keduanya berada di ruang kerja saat jam oprasional kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak yang berlokasi di Jl Darmo Indah Surabaya sudah tutup.
"Kami tangkap di ruang kerja (JPG) dan saat itu sudah di luar jam oprasional," sebut Leonard seraya mengatakan jam oprasional berakhir pukul 16.00 WIB.

