Berita Terkini, Wartanusa-news Surabaya
Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus siswi SMP di Surabaya yang menjadi mucikari dan pekerja seks komersil (PSK).
Para
dalang kejahatan yang menjerumuskan para siswi SMP itu mesti diseret ke
pengadilan. "Fenomena ini harus dibongkar tuntas," kata anggota Komisi
VIII DPR, TB. Hasan Syadzily ketika dihubungi Republika, Selasa (11/6).
Hasan
menyatakan, kasus prostitusi yang melibatkan siswi SMP tidak mungkin
berdiri sendiri. Dia percaya kasus ini melibatkan jaringan prostitusi
yang kuat dan mapan.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak harusa bekerja sama dengan kepolisian menelisik lebih
dalam pelaku-pelaku yang terlibat," ujarnya.
Kasus siswi SMP
menjadi mucikari dinilai sungguh sangat memprihatinkan. Ace mengatakan,
kasus ini menggambarkan betapa mengerikannya bisnis prostitusi di
Indonesia.
Dia prihatin, remaja usia limabelas tahun yang
seharusnya fokus belajar dan mengejar prestasi malah terjebak lingkaran
prostitusi. Parahnya lagi, kata Hasan, sang mucikari turut mengajak
teman-teman SMP seusianya menjadi PSK. "Prostitusi sudah sangat
mengkhawatirkan," katanya.
Ace menyatakan para orang tua dan guru
mesti lebih waspada mengawasi anak-anak mereka. Mereka harus bisa
menciptakan iklim lingkungan yang kondusif dan positif bagi pergaulan
para remaja.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga mesti tegas
guna memberi efek jera para pelaku kejahatan kelamin. "Tegakkan aturan
melalui UU Perlindungan Anak," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim
Poltabes Surabaya menangkap mucikari berinisial NA (15 tahun). NA yang
merupakan pelajar kelas VIII sebuah SMP swasta di kawasan Gubeng
ditangkap bersama tiga anak buahnya.
Mereka adalah DA (17) warga
Pucang dan BL (16) warga Ngagel yang masih berstatus sebagai siswi SMP.
Sedangkan seorang lagi berinisial NR (17), warga Gubeng berstatus
pelajar sebuah SMK swasta kelas X.
NA dan anak buahnya digerebek
di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan Sabtu (8/6) petang sekitar
pukul 17.00. Mereka ditangkap di dua kamar berbeda saat menunggu tamu di
hotel tersebut. Petugas juga berhasil menangkap seorang pria hidung
belang berinisial EF, asal Mojokerto.
Untuk satu kali kencan, para
remaja sekolahan ini mematok tarif Rp 750 ribu. Sebagai ''mami'', NA
mendapatkan bagian Rp 250 ribu sedangkan sisanya Rp 500 ribu menjadi
milik anak buahnya.

