Link Banner
Headlines News :
Home » » RESMI: Premium Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500

RESMI: Premium Rp 6.500 dan Solar Rp 5.500

Berita Terkini, Wartanusa-news Nasional
Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengumuman yang dibacakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik, pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp 6.500 dan solar Rp 5.500.

"Bensin Premium Rp 6500 rupiah per liter solar Rp 5500 per liter," kata Jero saat mengumumkan kenaikan harga BBM di kantor Menko Pereekonomian, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Jero mengatakan harga baru bahan bakar minyak bersubsidi tersebut berlaku mulai Sabtu (22/6/2013) pukul 00.00 WIB dan berlaku serentak di seluruh Indonesia.

"Harga tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia terhitung sejak 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB," ujar Jero.

Kenaikan harga BBM tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 4 pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual BBM eceran jenis tertentu dan konsumen tertentu

Dan peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dengan konsumen tertentu dan konsumen tertentu.

"N0 07 PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran bbm bersubsidi," kata Jero.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wartanusa-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger