Wartanusa-news, Surabaya
Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I di
Bandara Internasional Juanda Surabaya menggagalkan penyelundupan narkoba bentuk
kristal putih (sabu-sabu) asal Hongkong dan Malaysia. Hasilnya yang diperoleh,
petugas menyita barang bukti kurang lebih 928,5 gram sabu.
Keterangan dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda DJBC Jawa Timur I, Iwan Hermawan, hasil ungkap kali ini pihaknya menangkap sepasang kekasih yang menumpang pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX-741 dari Hongkong mendarat di Bandara Internasional Juanda. Kedua tersangka itu diketahui berinisial CG (49), asal Taiwan dan YB (40) asal China. Mereka membawa 925,9 gram sabu senilai Rp 1.253.475.000. Barang haram ini dikemas menjadi 18 bungkus
Iwan menambahkan, usai menangkap pasangan kekasih itu, pihaknya juga berhasil lagi mengamankan 1 orang asal dari Malaysia, berinisial SK. "Untuk modus dalam menyelundupkan sabu agar tidak diketahui petugas, ketiga tersangka pakai cara menyembunyikan sabu ke dalam celana tambahan," kata Iwan kepada Wartawan, Rabu (5/6/2013).
Terbongkarnya penyelundupan narkoba ini berkat kejelian anggota Customs Narcotics Team (CNT), yang mencurigai tersangka. Petugas lantas membawanya ke dalam pemeriksaan X-Ray, hasinya benar kalau mereka bawa sabu dari Hongkong untuk dibawa ke Indonesia.
"Membawa sabu ke Indonesia, lantaran WNA asal Hongkong terbelit utang di negaranya dan akhirnya nekat menjadi kurir sabu," lanjut Iwan.
Sedangkan untuk tersangka WNA Malaysia, mengaku hendak berlibur ke Surabaya. Tersangka berinisial SK ini menumpang pesat Air Asia QS 8298 dari Kuala Lumpur tujuan Bandara Internasional Juanda. "Untuk yang tersangka ini (SK), menyembunyikan 2,6 gram sabu atau senilai Rp 1.350.000, ke dalam celana dalamnya," tandas Iwan.
Untuk tindak lanjut, ketiga tersangka beserta barang bukti tersebut akan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Keterangan dari Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda DJBC Jawa Timur I, Iwan Hermawan, hasil ungkap kali ini pihaknya menangkap sepasang kekasih yang menumpang pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX-741 dari Hongkong mendarat di Bandara Internasional Juanda. Kedua tersangka itu diketahui berinisial CG (49), asal Taiwan dan YB (40) asal China. Mereka membawa 925,9 gram sabu senilai Rp 1.253.475.000. Barang haram ini dikemas menjadi 18 bungkus
Iwan menambahkan, usai menangkap pasangan kekasih itu, pihaknya juga berhasil lagi mengamankan 1 orang asal dari Malaysia, berinisial SK. "Untuk modus dalam menyelundupkan sabu agar tidak diketahui petugas, ketiga tersangka pakai cara menyembunyikan sabu ke dalam celana tambahan," kata Iwan kepada Wartawan, Rabu (5/6/2013).
Terbongkarnya penyelundupan narkoba ini berkat kejelian anggota Customs Narcotics Team (CNT), yang mencurigai tersangka. Petugas lantas membawanya ke dalam pemeriksaan X-Ray, hasinya benar kalau mereka bawa sabu dari Hongkong untuk dibawa ke Indonesia.
"Membawa sabu ke Indonesia, lantaran WNA asal Hongkong terbelit utang di negaranya dan akhirnya nekat menjadi kurir sabu," lanjut Iwan.
Sedangkan untuk tersangka WNA Malaysia, mengaku hendak berlibur ke Surabaya. Tersangka berinisial SK ini menumpang pesat Air Asia QS 8298 dari Kuala Lumpur tujuan Bandara Internasional Juanda. "Untuk yang tersangka ini (SK), menyembunyikan 2,6 gram sabu atau senilai Rp 1.350.000, ke dalam celana dalamnya," tandas Iwan.
Untuk tindak lanjut, ketiga tersangka beserta barang bukti tersebut akan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku.

