Wartanusa-news, Lumajang
Legislator PKB DPR RI, Masyitah menggelar Seminar Edukasi Financial Inclusion bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Bangkit Perempuan Indonesia, dalam mendorong program Inclusion untuk mendukung Kemajuan Industri Perbankan di Indonesia. Seminar membahas pentingnya memperkuat ekonomi nasional dan khususnya masyarakat bawah.
Masyitah mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga pengawasan terhadap lembaga keuangan perbankan yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia pada 2014 mendatang. Sehingga, sangat perlu diketahui oleh masyarakat dan pelaku usaha. "OJK ini penting diketahui oleh pelaku usaha baru dan calon pengusaha muda," ungkap anggota komisi 11 DPR RI pusat pada wartawan, Sabtu (18/5/2013).
Untuk itu, pada saat ini OJK secara intensif melakukan sosialiasi ke daerah tentang keberadaan lembaga tersebut karena memiliki sejumlah perbedaan dengan lembaga pengawasan yang telah ada sebelumnya.
Lanjut dia, OJK merupakan lembaga yang independen dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan sebagaimana keberadaan Bapepam LK dulu sehingga diharapkan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan.
OJK telah melaksanakan tugas sebagai pengawas pasar modal dan lembaga keuangan nonbank yang sebelumnya dilaksanakan oleh Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan). "Seminar ini bagian dari itu, agar OJK benar-benar menjalankan tugasnya dan diketahui oleh masyarakat," terang istri Cawabup Lumajang, Ali Mudhori.
Peserta seminar dari masyarakat pelaku usaha, mahasiswa dan pelajar SMK jurusan perbankan serta akutansi manajemen. Hal ini dimaksudkan, agar para pelaku usaha dan entrepreneur muda mengetahui bagaimana mendapatkan kucuran modal dari jasa keuangan dan perbankan.
Sekadar diketahui, pada 1 Januari 2014 mendatang, tugas pengawasan perbankan akan resmi diserahkan dari Bank Indonesia. Selain itu pada 2015 OJK juga akan menjadi pengawas lembaga keuangan mikro seperti koperasi, BMT dan lainnya.
Legislator PKB DPR RI, Masyitah menggelar Seminar Edukasi Financial Inclusion bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Bangkit Perempuan Indonesia, dalam mendorong program Inclusion untuk mendukung Kemajuan Industri Perbankan di Indonesia. Seminar membahas pentingnya memperkuat ekonomi nasional dan khususnya masyarakat bawah.
Masyitah mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga pengawasan terhadap lembaga keuangan perbankan yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia pada 2014 mendatang. Sehingga, sangat perlu diketahui oleh masyarakat dan pelaku usaha. "OJK ini penting diketahui oleh pelaku usaha baru dan calon pengusaha muda," ungkap anggota komisi 11 DPR RI pusat pada wartawan, Sabtu (18/5/2013).
Untuk itu, pada saat ini OJK secara intensif melakukan sosialiasi ke daerah tentang keberadaan lembaga tersebut karena memiliki sejumlah perbedaan dengan lembaga pengawasan yang telah ada sebelumnya.
Lanjut dia, OJK merupakan lembaga yang independen dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan sebagaimana keberadaan Bapepam LK dulu sehingga diharapkan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan.
OJK telah melaksanakan tugas sebagai pengawas pasar modal dan lembaga keuangan nonbank yang sebelumnya dilaksanakan oleh Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan). "Seminar ini bagian dari itu, agar OJK benar-benar menjalankan tugasnya dan diketahui oleh masyarakat," terang istri Cawabup Lumajang, Ali Mudhori.
Peserta seminar dari masyarakat pelaku usaha, mahasiswa dan pelajar SMK jurusan perbankan serta akutansi manajemen. Hal ini dimaksudkan, agar para pelaku usaha dan entrepreneur muda mengetahui bagaimana mendapatkan kucuran modal dari jasa keuangan dan perbankan.
Sekadar diketahui, pada 1 Januari 2014 mendatang, tugas pengawasan perbankan akan resmi diserahkan dari Bank Indonesia. Selain itu pada 2015 OJK juga akan menjadi pengawas lembaga keuangan mikro seperti koperasi, BMT dan lainnya.

