Link Banner
Headlines News :
Home » » Kasus Korupsi Kapal SQ Mandeg di Kejari Gresik

Kasus Korupsi Kapal SQ Mandeg di Kejari Gresik

http://wartanusa-news.blogspot.com
Wartanusa-news, Gresik
Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal berlebel SQ senilai Rp 2,1 miliar masih berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Padahal, kasus ini sudah setahun ditangani penyidik Kejari.

"Pada prinsipnya kami menemukan kerugian di proyek 2010 di DKPP Gresik itu. Namun, demi legalisasinya masih menunggu hasil audit BPKP," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bambang Utoyo, Kamis (30/05/2013).
Seperti yang pernah diberitakan, pengadaan bantuan kapal nelayan SQ Bahari dilakukan DKPP Gresik akhir 2010 nilainya mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp1,9 miliar bantuan dari APBN dan sisanya merupakan dana penyertaan APBD Gresik 2011. Pengadaan dimenangkan PT MMU.

Awalnya hanya dua kapal. Namun, karena kepentingan kelompok tertentu, akhirnya bantuan kapal nelayan itu dipecah menjadi tiga unit. Satu kapal yaitu kapal SQ Bahari 3 untuk nelayan Desa Campurejo, Kecamatan Panceng; duanya untuk nelayan Desa Sukalela, Kecamatan Tambak dan Desa Sungi Teluk, Kecamatan Sangkapura.

Ada tiga tersangka, yaitu dua dari unsur PNS dan satu perusahaan pengadaan PT MMU. Namun, dalam perjalanannya penyidik kejaksaan berubah menyebut tersangka. Satu dari PNS dan dua orang dari rekanan. Bahkan, kerugiannya disebut sekitar Rp800 juta lebih.

Menurut penuturan Kajari Gresik Bambang Utoyo, pihaknya sudah berkali-kali melakukan komunikasi dengan BPKP perwakilan Surabaya. Tetapi sampai saat ini belum juga selesai.

"Lambannya penuntasan perkara itu karena kesulitan mendatangkan saksi ahli dan menunggu hasil audit BPKP Surabaya," tegasnya.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wartanusa-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger