Wartanusa-news, Madura
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, bersama perwakilan guru swasta dan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengadukan Kepala Kementian Agama (Kamenag) Pamekasan, Nurmaluddin, ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama wilayah Jawa Timur, Jum'at (17/05/13) pagi.
Setibanya di kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur, rombongan wakil rakyat tersebut disambuit oleh Kabid Mapenda Mafud Shadar, kabid Ketenagaan Haniah, serta Ka.Subag TU, Mustain. Dan pertemuan itu berlangsung selama satu jam, yaitu pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Salah satu perwakilan guru swasta yang ikut dalam rombongan, Zainullah mengatakan ada 10 tuntutan yang disampaikan ke Kemenag jawa timur. Diantaranya, duganaan adanya pungutan liar terjadap guru sertifikasi untuk mengeluarkan NRG, adanya pemotongan gaji pegawai untuk Hari Amal Bhakti (HAB).
Selain itu, yang terbaru dari kebijakan Kepala Kamenag Pamekasan, yang meresahkan sejumlah guru di lingkungan Kamenag Pamekasan, adanya pemotongan gaji terhadap guru PNS untuk Koperasi, serta mutasi terhadap sejumlah guru yang diyakini sebagai penghambat kebijakannya.
"Sepuluh hal yang kami sampikan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur," kata Zainullah, salah satu guru swasta dibawah lingkungan Kamenag Pamekasan. Jum'at (17/05/2013)
Zainullah menambahkan, pihak Kemenag Jawa Timur, berjanji untuk menindak lanjuti laporan dari komisi D beserta perwakilan guru yang datang melakukan audiensi dari Pamekasan. "Pihak Kemenag jatim, telah berjanji bahwa surat yang telah kami sampaikan akan ditelaah dan akan segera ditindak lanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, ketua komisi D DPRD Pamekasan Makmun, melalui sambungan teleponnya menuturkan, pihaknya akan terus mengawal laporan yang sudah diserahkan pada Kamenag Wilayah Jawa Timur beserta sejumlah guru. "Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas," tegasnya.
Terkait laporan tersebut, saat sejumlah wartawan berusaha menghubungi Kepala Kamenag Pamekasan, Nurmaluddin, baik melalui pesan pendek atau SMS tidak dibalas, demikian juga saat ditelepon pun tidak diangkat. Bahkan setelah beberapa kali berusaha ditelepon tetap tidak diangkat. [Pin]
-------
Beberapa tuntutan yang diajukan ke Kamenag Wilayah Jawa Timur:
1. Diduga sebagian uang ujian kenaikan kelas (UKK) 2012 (2,000/siswa) masuk kantong pribadinya.
2. Diduga pungutan liar bagi guru sertifikasi sebesar Rp 500.000,-(Lima ratus ribu rupiah), untuk mengeluarkan NRG mereka, padahal dalam aturan tidak ada ketentuan.
3. Ada dugaan pemotongan gaji pegawai selama 2 bulan, sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Pamekasan Bulan Desember 2012 dan bulan Januari 2013 seperti pengakuan beberapa pegawai.
4.Adanya indikasi pemaksaan pembelian kaos JJS untuk HAB yang terlalu mahal kepada kepala-kepala lembaga dibawah naungan Kemenag dari RA,MTS dan MA, sebesar Rp.125.000.
5.Melakukan tindakan tidak bermoral dan arogan dengan mengancam salah satu wartawan untuk dihabisi karena mengekspose dugaan pemotongan pegawai untuk HAB.
6. Diduga kuat memotong bantuan Block Grand untuk madrasah Ibtida'iyah sebesar Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
7. Subsidi untuk pengawas ruang pada Ujian Akhir Madrasah Bertaraf Nasional (UAMBN) tahun 2012 tidak dicairkan pada madrasah.
8.Pada tahun 2012 sebanyak 9.834 guru, sebesar Rp.3.000.000 per orang. Akan tetapi, dari jumlah sebanyak 9,834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan fungsional itu, hanya 4.697 orang yang menerima dana tunjangan itu, jika dikalkulasi dari sisa guru yang tidak mendapatkan tunjangan insentif masing-masing sebesar Rp 3.000.000 juta, maka total dana tunjangan yang belum dicairkan alias kerugian mencapai Rp 15.411.000.000. (Lima Belas Milyar Empat Ratus Sebelas Juta).
9. Pemotongan gaji pegawai sebesar 350.000/ orang dengan dalih iuran koperasi baru di kantor Kemenag, padahal di Kemenag sudah ada koperasi.
10.Mutasi guru secara sepihak dan arogan oleh Kemenag kabupaten Pamekasan.
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, bersama perwakilan guru swasta dan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengadukan Kepala Kementian Agama (Kamenag) Pamekasan, Nurmaluddin, ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama wilayah Jawa Timur, Jum'at (17/05/13) pagi.
Setibanya di kantor Kanwil Kemenag Jawa Timur, rombongan wakil rakyat tersebut disambuit oleh Kabid Mapenda Mafud Shadar, kabid Ketenagaan Haniah, serta Ka.Subag TU, Mustain. Dan pertemuan itu berlangsung selama satu jam, yaitu pada pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.
Salah satu perwakilan guru swasta yang ikut dalam rombongan, Zainullah mengatakan ada 10 tuntutan yang disampaikan ke Kemenag jawa timur. Diantaranya, duganaan adanya pungutan liar terjadap guru sertifikasi untuk mengeluarkan NRG, adanya pemotongan gaji pegawai untuk Hari Amal Bhakti (HAB).
Selain itu, yang terbaru dari kebijakan Kepala Kamenag Pamekasan, yang meresahkan sejumlah guru di lingkungan Kamenag Pamekasan, adanya pemotongan gaji terhadap guru PNS untuk Koperasi, serta mutasi terhadap sejumlah guru yang diyakini sebagai penghambat kebijakannya.
"Sepuluh hal yang kami sampikan ke Kanwil Kemenag Jawa Timur," kata Zainullah, salah satu guru swasta dibawah lingkungan Kamenag Pamekasan. Jum'at (17/05/2013)
Zainullah menambahkan, pihak Kemenag Jawa Timur, berjanji untuk menindak lanjuti laporan dari komisi D beserta perwakilan guru yang datang melakukan audiensi dari Pamekasan. "Pihak Kemenag jatim, telah berjanji bahwa surat yang telah kami sampaikan akan ditelaah dan akan segera ditindak lanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, ketua komisi D DPRD Pamekasan Makmun, melalui sambungan teleponnya menuturkan, pihaknya akan terus mengawal laporan yang sudah diserahkan pada Kamenag Wilayah Jawa Timur beserta sejumlah guru. "Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas," tegasnya.
Terkait laporan tersebut, saat sejumlah wartawan berusaha menghubungi Kepala Kamenag Pamekasan, Nurmaluddin, baik melalui pesan pendek atau SMS tidak dibalas, demikian juga saat ditelepon pun tidak diangkat. Bahkan setelah beberapa kali berusaha ditelepon tetap tidak diangkat. [Pin]
-------
Beberapa tuntutan yang diajukan ke Kamenag Wilayah Jawa Timur:
1. Diduga sebagian uang ujian kenaikan kelas (UKK) 2012 (2,000/siswa) masuk kantong pribadinya.
2. Diduga pungutan liar bagi guru sertifikasi sebesar Rp 500.000,-(Lima ratus ribu rupiah), untuk mengeluarkan NRG mereka, padahal dalam aturan tidak ada ketentuan.
3. Ada dugaan pemotongan gaji pegawai selama 2 bulan, sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) untuk Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag Pamekasan Bulan Desember 2012 dan bulan Januari 2013 seperti pengakuan beberapa pegawai.
4.Adanya indikasi pemaksaan pembelian kaos JJS untuk HAB yang terlalu mahal kepada kepala-kepala lembaga dibawah naungan Kemenag dari RA,MTS dan MA, sebesar Rp.125.000.
5.Melakukan tindakan tidak bermoral dan arogan dengan mengancam salah satu wartawan untuk dihabisi karena mengekspose dugaan pemotongan pegawai untuk HAB.
6. Diduga kuat memotong bantuan Block Grand untuk madrasah Ibtida'iyah sebesar Rp.25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
7. Subsidi untuk pengawas ruang pada Ujian Akhir Madrasah Bertaraf Nasional (UAMBN) tahun 2012 tidak dicairkan pada madrasah.
8.Pada tahun 2012 sebanyak 9.834 guru, sebesar Rp.3.000.000 per orang. Akan tetapi, dari jumlah sebanyak 9,834 yang seharusnya mendapatkan tunjangan fungsional itu, hanya 4.697 orang yang menerima dana tunjangan itu, jika dikalkulasi dari sisa guru yang tidak mendapatkan tunjangan insentif masing-masing sebesar Rp 3.000.000 juta, maka total dana tunjangan yang belum dicairkan alias kerugian mencapai Rp 15.411.000.000. (Lima Belas Milyar Empat Ratus Sebelas Juta).
9. Pemotongan gaji pegawai sebesar 350.000/ orang dengan dalih iuran koperasi baru di kantor Kemenag, padahal di Kemenag sudah ada koperasi.
10.Mutasi guru secara sepihak dan arogan oleh Kemenag kabupaten Pamekasan.

