Link Banner
Headlines News :
Home » » ABG Disetubuhi di Pelacuran

ABG Disetubuhi di Pelacuran

Ilustrasi ABG disetubuhi di pelacuran
Wartanusa-news, Kediri
Oknum perangkat desa di Kediri harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena kasus asusila.

Rendi Gatot (22) Kepala Dusun (Kasun) Celep, Desa Mlancu, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri diduga telah merenggut keperawanan gadis dibawah umur.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Budi Nurtjahjo mengatakan, pihaknya telah memanggil Rendi Gatot untuk menjalani pemeriksaan. Terlapor dapat dijerat pasal 81 jo 82 Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak apabila terbukti melakukan tindakan amoral itu.

"Kami mengirimkan surat panggilan kepada Rendi Gatot. Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar AKP Budi Nurtjahjo, Kamis (30/5/2013)

Pemanggilan terhadap Rendi Gatot, jelas Budi, bermula dari laporan Rindu (15) bukan nama sebenarnya, gadis dibawah umur asal Kasembon, Kabupaten Malang.

Korban mengaku, sudah dinodahi oleh terlapor di eks Lokalisasi Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pada Selasa (28/5/2013) hingga Rabu (29/5/2013) pagi.

"Korban mengaku sudah dinodahi. Kami sudah memintainya keterangan. Selain itu, kami juga membawa korban ke rumah sakit untuk dimintakan visum et repertum," terang Budi.

Rindu mengaku, baru seminggu mengenal Rendi Gatot. Bermula dari perkenalan singkat itu, korban diajak ketemuan, pada Selasa (28/5/2013) lalu. Selanjutnya, korban dibawa jalan-jalan.

Awalnya korban tidak tahu kalau diajak ke eks Lokalisasi Gedangsewu. Sebab, awalnya dia hanya diberitahu oleh terlapor mampir sebentar di tempat pelacuran itu. Ternyata, dia diajak menginap.

Selama berduaan di kamar, korban mengaku, terus dirayu oleh terlapor. Dia diajak berhubungan layaknya suami-istri. Semula korban menolak. Tetapi, akhirnya dia bersedia.

Hubungan intim antara korban berlangsung sejak Selasa malam esok hari, Rabu (29/5/2013) kemarin. Korban baru berhasil lepas dari cengkraman terlapor, pada pukul 06.00 WIB.

Setelah itu, korban pulang. Dia menceritakan perlakuan terlapor kepada orang tuanya. Tentu saja, ayah dan ibu korban langsung berang. Mereka kemudian membawa korban ke Polres Kediri untuk melapor.

Petugas menerima laporan korban. Selanjutnya, petugas membawa korban ke rumah sakit untuk diminta visum. Alat bukti tersebut disimpan petugas dan akan digunakan untuk menjerat terlapor.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wartanusa-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger