Link Banner
Headlines News :
Home » » Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu

Ilustrasi: Polres Banyuwangi menyita sebanyak 30 lembar
uang palsu Rp 100.000 dari kantong pengedar uang palsu
Wartanusa-News, Jember
Polres Jember berhasil membekuk dua orang pelaku pengedar uang palsu di Terminal Tawang Alun, Jember, Jawa Timur, Kamis (14/3/2013) malam. Mereka adalah SM asal Muncar Banyuwangi, Jawa Timur dan RM asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dari kedua tersangka tersebut, polisi berhasil menyita uang palsu berbentuk ratusan ribu rupiah sebanyal lima bundel yang nilainya hampir Rp 50 juta. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 buah telepon genggam.
Wakil Kepala Polres Jember Komisaris Cecep Susatya kepada pers di Jember, Jawa timur, Jumat (15/3/2013) mengungkapkan, penangkapan sindikat pengedar uang palsu itu berawal dari informasi masyarakat. Saat itu mereka sedang melakukan transaksi di sekitar kawasan terminal bus Tawang Alun.
Pada saat terjadi transaksi antara kedua pelaku dengan warga masyarakat, polisi langsung menangkap kedua pelaku pengedar uang palsu. Keduanya kini diamankan di Polres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku pengedar uang palsu akan dikenai pidana mengedar uang palsu dengan ancaman hukuman selama 10 tahun. Salah seorang tersangka, RM mengaku, uang palsu itu didapat dari seseorang di Yogyakarta.
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Wartanusa-News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger