![]() |
| Logo Kejaksaan |
Wartanusa-News, Surabaya
Penyelidikan dugaan korupsi proyek Jalan Gresik sepanjang 11,5 kilometer mulai menemui titik terang.
Kini penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya (Kejari Perak) mendalami nama-nama yang sudah dikantongi dan diduga kuat berperan besar pada dugaan penyimpangan proyek ini.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Perak Nanang Ibrahim mengungkapkan, penyidik mengincar nama dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan rekanan proyek ini sebagai calon tersangka. "Bisa kedua-duanya, rekanan dan Dinas PU," katanya.
Sayang, Nanang enggan mengungkapkan nama terang atau inisial si calon tersangka, juga peran dan jabatannya dalam proyek ini. Untuk membuka lebih terang peran calon tersangka dan penyimpangan proyek ini, pihaknya telah meminta saksi ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk menelaah.
Dua pekan lalu, lanjut Nanang, ahli ITS sudah mengambil contoh (sample) bahan di beberapa titik jalan lokasi proyek. Contoh bahan masih diteliti dan, dari situ, akan menjadi kuat temuan penyimpangannya berikut kerugian negara akibat korupsi ini.
"Kami masih menunggu kesimpulan ahli," ucap Kasintel asal Pamekasan, Madura, ini.
Sebagaimana pernah diberitakan, sejak akhir 2012 lalu Kejari Perak menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan di Jalan Raya Gresik sepanjang 11,5 kilometer. Proyek bernilai Rp 54 miliar ini ditangani Dinas PU Bina Marga dan menggandeng sebuah perusahaan kontraktor.
Diduga, ada pengurangan volume pada pengerjaan proyek yang sudah rampung itu, sehingga tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak. Di antaranya ketebalan jalan, kemiringan badan dan punggung jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, jalan kerap tergenang air kala hujan dan menyebabkan cepat rusak.
Kini penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya (Kejari Perak) mendalami nama-nama yang sudah dikantongi dan diduga kuat berperan besar pada dugaan penyimpangan proyek ini.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Perak Nanang Ibrahim mengungkapkan, penyidik mengincar nama dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan rekanan proyek ini sebagai calon tersangka. "Bisa kedua-duanya, rekanan dan Dinas PU," katanya.
Sayang, Nanang enggan mengungkapkan nama terang atau inisial si calon tersangka, juga peran dan jabatannya dalam proyek ini. Untuk membuka lebih terang peran calon tersangka dan penyimpangan proyek ini, pihaknya telah meminta saksi ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk menelaah.
Dua pekan lalu, lanjut Nanang, ahli ITS sudah mengambil contoh (sample) bahan di beberapa titik jalan lokasi proyek. Contoh bahan masih diteliti dan, dari situ, akan menjadi kuat temuan penyimpangannya berikut kerugian negara akibat korupsi ini.
"Kami masih menunggu kesimpulan ahli," ucap Kasintel asal Pamekasan, Madura, ini.
Sebagaimana pernah diberitakan, sejak akhir 2012 lalu Kejari Perak menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan di Jalan Raya Gresik sepanjang 11,5 kilometer. Proyek bernilai Rp 54 miliar ini ditangani Dinas PU Bina Marga dan menggandeng sebuah perusahaan kontraktor.
Diduga, ada pengurangan volume pada pengerjaan proyek yang sudah rampung itu, sehingga tidak memenuhi spesifikasi sesuai kontrak. Di antaranya ketebalan jalan, kemiringan badan dan punggung jalan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Akibatnya, jalan kerap tergenang air kala hujan dan menyebabkan cepat rusak.

